Cari Blog Ini

Sabtu, 09 Oktober 2010

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM
DALAM MENGHADAPI ARUS GLOBALISASI
Oleh : Mahsun Mahfudz

A. Pendahuluan
Meningkatnya peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha,2) lemabag-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia. Berdasarkan pandangan ini, pendidikan Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan yang berjiwa demokratis,3) Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Dalam proses pendidikan, perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan antara sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur social untuk kemajuan pendidikan Islam. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu dan kesepakatan bersama bahwa pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global”4).
Rumusan paradigma tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat menuju masyarakat madani Indonesia yang demokratis, relegius, dan tangguh menghadapi lingkungan global. Pada tataran konsep, pendidikan baik formal maupun non formal “pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada dan sebaliknya pendidikan merupakan proses perubahn sosial. Tetapi, peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut, sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya”5). Makalah ini mencoba umtuk membincangkan bagaimana seharusnya desain ideal pendidikan Islam dan implementasinya dalam konteks kekinian.

B. Desain Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani
Berdasarkan pandangan di atas, maka peran pendidikan Islam mestinya tidak hanya dipahami dalam konteks mikro (kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan), melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan bahkan juga kemanusiaan pada umumnya”,6) sehingga pendidikan Islam integratif antara proses belajar di sekolah dengan belajar di masyarakat (learning society). Sedangkan, secara mikro senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik7) dalam kerangka interaksi proses belajar. Dengan demikian, kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam menuju masyarakat madani Indonesia, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu: Pertama, pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sector pendidikan dengan sektor-sektor lain. Sistem pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya. Kedua, pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha. Ketiga, prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi social yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa. Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan. Keempat, prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama. Kelima, dalam kondisi masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus. Keenam, prinsip perencanaan pendidikan. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normative sesuai dengan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Maka, pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan. Ketujuh, prinsip rekonstruksionis, bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar. Rekonstruksionis lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang. Kedelapan, prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja dan dewasa, pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan. Kesembilan, prinsip pendidikan multikultural. Sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat positif dan konstruktif. Kesepuluh, pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global 8).
Upaya membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan mudah, karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menanamkan nilai-nilai ajaran Islam dan di pihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional Indonesia dan budaya global. Sebagai analogi misalnya, bangsa Jepang tetap merupakan bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa9) yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi dan nilai-nilai relegius. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pembinaan dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus dilakukan sebagai “kapital spritual” untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia yakni sebuah pendidikan yang dapat mewujudkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia. Dari pandangan ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah vital dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara “sistem sosial, politik, dan ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran pendidikan”10).
Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratis. Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, yang akan terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut agar tidak termarginalkan dan tertinggal di tengah-tengah kehidupan masyarakat global.
Beberapa factor yang mempengaruhi terjadinya pergeseran paradigma pendidikan antara lain pertama, terjadinya aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat teknologi dunia maya seperti nternet dan sebagainya. Kedua, adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total diberbagai aspek kehidupan bangsa dan negara, termasuk pendidikan. Ketiga, akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia. Keempat, akibat dari percepatan aliran ilmu pengetahuan yang menantang sistem pendidikan konvensional. Sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal yang konvensional tetapi tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge)”11). Kondisi ini, akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik dan lembaga pendidikan. Fungsi seorang pendidik beralih dari sebagai "sumber" ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut.
Proses long life learning (pendidikan seumur hidup) dalam dunia pendidikan informal yang lebih bersifat learning based (berbasis pembelajaran) dari pada teaching based (berbasis pengajaran) akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. Hal ini, secara langsung akan menentang sistem kurikulum yang rigid dan sifatnya terpusat dan mapan yang kini lebih banyak dianut dan lebih difokuskan pada pengajaran (teaching) dan kurang pada pendidikan (learning-based)”12). Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama dan tidak terikat pada dimensi birokrasi atau struktural.
Dengan demikian, pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, agar pendidikan Islam tidak tertinggal dalam persaingan global. Untuk itu, dalam menyusun strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa cirri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching)”. [b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan”13). Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang “menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat”. Dalam “pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya”14). Dengan kata lain pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan pengembangkan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga “sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang senantiasa berubah dengan cepat”15).
Berdasarkan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa “paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh”16). Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada: [1] Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat teocentris dan antroposentris sekaligus. Pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selain itu, mengajarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga sisi rasional”17). [2] Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi kehidupan manusia. [3] Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam. [4] Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda, bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan. [5] Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan (pluralisme), memiliki kemampuan kompotitif dan kemampuan inovatif. [6] Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. Pendidikan Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas manusia. [7] Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan. [8] Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah SWT”18). [9] Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan”, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan”19), karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web, homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge. Mencermati fenomena perubahan paradigma baru tersebut, maka paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan (periode Islam), dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan untuk menuju paradigma baru pendidikan. Faisal Ismail, menyatakan bahwa pendidikan dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.

C. Paradigma, Orientasi dan Peran Pendidikan Islam
Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan manusia yang belajar terus (long life education), mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan20), serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat. Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.
Paradigma pendidikan yang strategis adalah paradigma yang sangat terkait dengan peranan pendidikan itu sendiri. John C. Bock, dalam Educational and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peranan pendidikan, yaitu: (a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, (b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, (c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Paran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi21). Dari pandangan ini berbagai paradigma dirumuskan, misalnya peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan pendidikan, yaitu paradigma fungsional dan sosialisasi. Paradigma fungsional melihat keterbelakngan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Sedangkan paradigma sosialisasi melihat peran pendidikan dalam pembangunan adalah (a) mengembangkan kompotensi individu, (b) kompotensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan (c) secara umum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat22). Paradigma fungsional dan paradikma sosialisasi telah melahirkan dua pandangan. Pertama, paradigma pendidikan yang bersifat analis-mekanisasi dengan mendasarkan pada doktrin reduksionisme dan mekanistik. Doktrin reduksionisme melihat pendidikan sebagai barang yang dapat dipecah-pecah dan dipisah-pisah satu dengan lain. Doktirn mekanistik melihat pecahan-pecahan atau bagian-bagian tersebut memiliki keterkaitan linier fungsional. Akibatnya, pendidikan direduksi sedemikian rupa ke dalam serpihan-serpihan kecil, terpisah dan tidak saling berhubungan, seperti kurikulum, kredit SKS, pokok bahasan, program pengayaan, pekerjaan rumah, dan lain-lain. Kemudian muncul paradigma pendidikan Input-Proses-Output, menjadikan sekolah sebagai proses produksi, murid diperlakukan bagaikan masukan material suatu pabrik. Guru, kurikulum, dan fasilitas pendidikan diperlakukan sebagai instrumental input23).
Paradigma pendidikan diperlakukan sebagai sistem yang bersifat mekanik yang perbaikannya dapat bersifat parsial. Paradigma ini tidak pernah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang utuh dan bersifat organik yang merupakan bagian dari proses kehidupan masyarakat”24). Kedua, “para pengambil kebijakan pemerintah menjadikan pendidikan sebagai engine of growth (mesin pertumbuhan) yakni pendidikan sebagai penggerak dan lokomotif pembangunan.
Kemudian agar berhasil melaksanakan fungsinya, pendidikan harus diorganisir dalam suatu lembaga pendidikan formal sistem persekolahan, yang bersifat terpisah dan berada di atas dunia yang lain, khusunya dunia ekonomi. Pendidikan harus menjadi panutan dan penentu perkembangan dunia yang lain, bukan sebaliknya. Dalam lembaga pendidikan formal berbagai ide dan gagasan akan dikaji, berbagai teori diuji, berbagai metode akan dikembangkan, dan berbagai tenaga kerja dengan berbagai jenis kemampuan akan dilatih. Namun, pengalaman selama ini menunjukkan, pendidikan dengan sistem persekolahan tidak dapat berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan. Goss (1984) dalam Education versus Qualifications, menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vakasional dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik25). Berbagai problem pendidikan yang muncul tersebut bersumber pada kelemahan sistem pendidikan yang tidak mungkin disempurnakan hanya lewat upaya pembaruan yang bersifat tambal sulam, tetapi harus dimulai dari mencari paradigma peran pendidikan dalam upaya memberdayakan masyarakat. (b) Pendidikan menuju tercapainya sikap dan perilaku "toleransi", lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini. (c) Pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan. (d) Pendidikan yang menumbuhkan ethos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur (e) Pendidikan Islam didisain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat madani (Suroyo, 1991 : 45). Rahman, mengatakan perlu mewarnai bidang-bidang kajian tingkat tinggi dengan nilai-nilai Islam. "Masalah pokoknya bagaimana "memodernisasi" pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterikatan yang serius kepada Islam. perlu perluasan wawasan intelektual Muslim dengan cara menaikkan standar-standar intelektualnya" (Rahman, 156,160).

D. Pembaharuan Pendidikan Islam
1. Pengertian Pendidikan Islam
Sebelum membahas tentang pengertian pendidikan Islam, terlebih dahulu membahas apa itu pendidikan? Menurut M.J. Langeveld ; "Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan. Sedangkan Ahmad D.Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama. Demikian dua pengertian pendidikan dari sekian banyak pengertian yang diketahui. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 2 Tahun 1989, "pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akang datang.
Sedangkan, "pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi perbuatan atau semua usaha generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan) pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah. Menurut para ahli Filsafat Pendidikan, dalam merumuskan pengertian pendidikan sebenarnya sangat tergantung kepada pandangan terhadap manusia; hakikat, sifat-sifat atau karakteristik dan tujuan hidup manusia itu sendiri. Perumusan pendidikan bergantung kepada pandangan hidupnya. "Apakah manusia dilihat sebagai kesatuan badan dan jasmani; badan, jiwa dan roh, atau jasmani dan rohani? Apakah manusia pada hakekatnya dianggap memeiliki kemampuan bawaan (innate) yang menentukan perkembangannya dalam lingkungannya, atau lingkungannyalah yang menentukan dalam perkembangan manusia? Bagimanakah kedudukan individu dalam masyarakat? Apakah tujuan hidup manusia? Apakah manusia dianggap hanya hidup sekali di dunia ini, ataukah hidup lagi di hari kemudian (akhirat)? Demikian beberapa pertanyaan filosofis". Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas , memerlukan jawaban yang menentukan pandangan terhadap hakekat dan tujuan pendidikan, dan dari sini juga sebagai pangkal perbedaan rumusan pendidikan atau timbulnya aliran-aliran pendidikan seperti; pendidikan Islam, Kristen, Liberal, progresif atau pragmatis, komunis, demokratis, dan lain-lain. Dengan demikian, terdapat keaneka ragaman pendangan tentang pendidikan. "Dalam keanekaragaman pandangan tentang pendidikan terdapat titik-titik persamaan tentang pengertian pendidikan, yaitu pendidikan dilihat sebagai suatu proses; dengan proses itu seseorang (dewasa) secara sengaja mengarahkan pertumbuhan atau perkembangan seseorang (yang belum dewasa). Proses adalah kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang sesuai dengan nilai-nilai yang merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Dengan pengertian atau definisi itu, kegiatan atau proses pendidikan hanya berlaku pada manusia tidak pada hewan". Apakah Pendidikan Islam itu? Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka sangat dipengaruhi oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam, atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, "Pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah. Pendidikan Islam bukan sekedar "transper of knowledge" ataupun "transper of training", ....tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi keimanan dan kesalehan; suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan. Dengan demikian, pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits. Jadi, "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat bahwa pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. ....Pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah perbedaanya adalah kadar ketaqwaan, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif". Karena pendidikan berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada manusia , maka sangat urgen untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagian dunia dan akhirat. Pandangan tentang manusia antara lain : (a) Konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik. Sesuai dengan Hadits Rasulullah, anak manusia dilahirkan dalam Fitrah atau dengan "potensi" tertentu. Dalam al-Qur'an dikatakan "tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan Fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....( ar-Rum : 30). Pada mulanya anak itu dilahirkan dengan "membawa potensi" yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. "Berbeda dengan teori Tabularasa yang menganggap anak menerima "secara pasif" pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung "potensi bawaan" aktif (innate patentials, innate tendenceis) yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah. Bahkan dalam al-Qur'an, sebelum manusia itu lahir kemudian telah mengadakan "transaksi" atau "perjanjian" dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A'raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini". Memperhatikan ayat ini, berarti setiap anak yang lahir dengan membawa "potensi keimanan" terhadap Allah atau disdebut dengan "Tauhid". Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya. Selain itu dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya : Tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrahnya (pada al-Mu'minun : 115 dan al-Baqrah : 286), selain itu manusia pada hakekat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah (pada al-Ahzab : 72).
Di samping itu, hal yang juga penting implikasinya bagi pendidikan adalah menurut al-Qur'an bahwa tanggung jawab yang ada pada manusia bersifat pribadi, artinya tidaklah seseorang dapat memikul beban orang lain, beban itu dipikul sendiri tanpa melibatkan orang lain (pada Faathir : 18). Sifat lain yang ada pada manusia adalah manusia diberi oleh Allah kemampuan al-bayan (fasih perkataan - kesadaran nurani) yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang baik( pada ar-Rahman : 3-4). Kemudian pada hadits Rasulullah, "barang siapa ingin mencapai kebahagian dunia harus ditempuh dengan ilmu dan barang siapa yang mencari kebahagian akhirat juga harus dengan ilmu, dan barang untuk mencari keduanya juga harus dengan ilmu". Dengan demikian, tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarhkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik. (b) Peranan pendidikan atau pengarah perkembanagan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bias dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik. Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik. (c) Profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Maka, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan. (d) Metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya proses belajar-mengajar. Pandangan bahwa seseorang dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang secara aktif dalam lingkungannya, mempunyai implikasi bahwa proses belajar-mengajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif (student active learning). Jadi, pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa "potensi bawaan" seperti potensi "keimanan", potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Dengan potensi ini manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah. Berdasarkan uraian di atas, pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits sangat luas, meliputi pengembangan semua potensi bawaan manusia yang rahmat Allah. Potensi-potensi itu harus dikembangkan menjadi kenyataan berupa keimanan dan akhlak serta kemampuan beramal dengan menguasai ilmu dan keterampilan atau keahlian tertentu sehingga mampu memikul amanat dan tanggung jawab sebagai seorang khalifat dan Muslim yang bertaqwa. Tetapi pada realitasnya pendidikan Islam, sebagaimana yang lazim dikenal di Indonesia ini, memiliki pengertian yang agak sempit, yaitu program pendidikan Islam lebih banyak menyempit ke-pelajaran fiqh ibadah terutama, dan selama ini tidak pernah dipersoalkan apakah isi program pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan telah sesuai benar dengan luasnya pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits (ajaran Islam).
2. Modal Dasar dalam Pembaharuan Pendidikan
Pada abad pertengahan terjadi dialog yang panjang anatar al-Gazali dengan aspek spritualnya dan Ibnu Rusyd dengan rasionalnya. Nampaknya pada masayarakat modern pendidikan Islami perlu mengawinkan dua pola pemikiran ini menjadi satu pola pikir yang digunakan untuk menjawab tantangan peradaban modern. Untuk melakukan itu perlu dipenuhi beberapa prasyarat yaitu (1) Kapita Intelektual : perangkat yang diperlukan untuk menemukan peluang dan mengelola ancaman dalam kehidupan. Banyak pakar yang menyatakan bahwa kapital intektual sangat besar peranannya di dalam menambah nilai suatu kegiatan. Manusia harus memiliki sifat proaktif dan inovatif untuk mengelola perubahan lingkungan kehidupan (ekonomi, sosial, politik, teknologi, hukum dll) yang sangat tinggi kecepatannya. (2) Kapital Sosial : Intelek kapital baru akan tumbuh bila masing-masing orang berbagi wawasan. Untuk dapat berbagi wawasan orang harus membangun jaringan hubungan sosial dengan orang lain.(3) Kapital Lembut (soft capital) : kapital yang diperlukan untuk menumbuhkan kapital sosial dan kapital intelektual. Sifat bisa dipercaya dan percaya pada orang lain (trust), bisa menahan emosi, pemaaf, penyabar, ikhlas, dan selalu ingin menyenangkan orang lain sangat diperlukan bagi upaya untuk membangun masyarakat yang beradab dan berkinerja tinggi. (4) Kapital Spritual : Bagi orang Islam ketiga kapital yang dibicarakan adalah bagian dari ekspresi kapital spritual. Semakin tinggi imam dan taqwa seseorang semakin tinggi pula ke tiga kapital di atas. 3. (b) Pendidikan menuju tercapainya sikap dan perilaku "toleransi", lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini. (c) Pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan. (d) Pendidikan yang menumbuhkan ethos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur (e) Pendidikan Islam didisain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat madani (Suroyo, 1991 : 45). 4. Rahman, mengatakan perlu mewarnai bidang-bidang kajian tingkat tinggi dengan nilai-nilai Islam. "Masalah pokoknya bagaimana "memodernisasi" pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterikatan yang serius kepada Islam. ....perlu perluasan wawasan intelektual Muslim dengan cara menaikkan standar-standar intelektualnya (Rahman, 156,160). Bahan-bahan pelajaran yang digunakan adalah kitab-kitab pelajaran yang didatangkan dari Mesir, sedangkan untuk mata pelajaran umum seperti ilmu bumi dan sejarah juga diajarkan, tetapi pelajaran agama merupakan mata pelajaran utama dikedua lembaga tersebut. Untuk para pelajar pada “tingkat tinggi”, bahan pelajaran menggunakan kitab-kitab Abduh dan Rashid Redha terutama Tafsir al-Manar dan mereka juga membaca kitab-kitab Taqi al-Din Ahmad Ibn Taimiyah [1263-1328] yang "tidak tunduk" pada otoritas manapun, dan sangat kritis mengecam bid'ah, pemujaan wali-wali keramat, bai'at dan ziarah ke tempat-tempat keramat"26) . Kembali kepada peran pemerintah kolonial Belanda dengan kebijaksanaannya yang bermaksud "membarat-baratkan dan mengkristenkan bangsa Indonesia melalui pendidikan dan pengajaran yang diterapkannya, terutama melalui kalangan atas atau kaum ningrat. Kebijaksanaan tersebut tidak berhasil karena pada "kenyataannya orang-orang "atasan" yang dibesarkan dalam pendidikan Barat, seperti Hoesein Djajadiningrat, Noto Soesanto, Ahmad Djajadiningrat, Soejono Koesoemojoedo dan lain-lainnya, yang dianggap sebagai hasil politik Asosiasi Hurgronje, tidak dengan sendirinya mejadi "Belanda-Belanda" sebagaimana diharapkan"27). Bahkan terdapat beberapa orang Islam yang berpendidikan Barat tidak kehilangan identitasnya sebagai Muslim dan bangsa Indonesia. Ilmu-ilmu yang diperoleh dari didikan Barat tidak mengubah danmelunturkan identiasnya sebagai putra pribumi, justru menpertebal keyakinan agama dan memperkokoh nasionalisme mereka. Putra-putra bangsa yang disebut sebagai "produk Politik Etis Belanda ternyata tidak pernah lupa dengan kepribadiannya masing-masing, baik sebagai bangsa Indonesia maupun sebagai muslim"28), walaupun di satu sisi mereka justru dijauhi oleh rakyat. Uraian ini, memberikan gambaran bahwa umat Islam tidak perlu khawatir untuk mempelajari dan menerima modernisasi dari produk Barat, asalkan bersifat kritis dan selektif terhadap perubahan tersebut.
3. Konsep Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah dalam berbagai aspek. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Selama ini, upaya pembaharuan pendidikan Islam secara mendasar, selalu dihambat oleh berbagai masalah mulai dari persoalan dana sampai tenaga ahli. Padahal pendidikan Islam dewasa ini, dari segi apa saja terlihat goyah terutama karena orientasi yang semakin tidak jelas. Berdasarkan uraian di atas, ada dua alasan pokok mengapa konsep pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia untuk menuju masyarakat madani sangat mendesak. (a) Konsep dan praktek pendidikan Islam dirasakan terlalu sempit, artinya terlalu menekankan pada kepentingan akhirat. Sedangkan ajaran Islam menekankan pada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat. Maka perlu pemikiran kembali konsep pendidikan Islam yang betul-betul didasarkan pada asumsi dasar tentang manusia yang akan diproses menuju masyarakat madani. (b) Lembaga-lembaga pendidikan Islam yang dimiliki sekarang ini, belum atau kurang mampu memenuhi kebutuhan umat Islam dalam menghadapi tantangan dunia modern dan tantangan masyarakat dan bangsa Indonesia disegala bidang. Maka, untuk menghadapi dan menuju masyarakat madani diperlukan konsep pendidikan Islam serta peran sertanya secara mendasar dalam memberdayakan umat Islam, Suatu usaha pembaharuan pendidikan hanya bisa terarah dengan mantap apabila didasarkan pada konsep dasar filsafat dan teori pendidikan yang mantap. Filsafat pendidikan yang mantap hanya bisa dikembangkan di atas dasar asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia (hakekat) kejadiannya, potensi-potensi bawaannya, tujuan hidup dan misinya di dunia ini baik sebagi individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungan dengan lingkungan dan alam semesta dan akhiratnya hubungan dengan Maha Pencipta. Teori pendidikan yang mantap hanya dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara penerapan atau pendekatan filsafat dan pendekatan emperis, Sehubungan dengan itu konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam adalah perumusan konsep filsafat dan teoritis pendidikan yang didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia dan hubungannya dengan lingkungan dan menurut ajaran Islam. Dalam usaha pembaharuan pendidikan Islam perlu dirumuskan secara jelas implikasi ayat-ayat al-Qur'an dan hadits yang menyangkut dengan "fitrah" atau potensi bawaan, misi dan tujuan hidup manusia. Karena rumusan tersebut akan menjadi konsep dasar filsafat pendidikan Islam. Untuk itu, filsafat atau segala asumsi dasar pendidikan Islam hanya bisa diterapkan secara baik jika kondisi-kondisi lingkungan (sosio-kultural) diperhatikan. Jadi, apabila kita ingin mengadakan perubahan pendidikan Islam maka langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan konsep dasar filosofis pendidikan yang (a) sesuai dengan ajaran Islam, (b) mengembangkan secara empris prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan ( sosial - kultural ) yang dalam hal ini adalah masyarakat madani. Karena tanpa kerangka dasar filosofis dan teoritis yang kuat maka perubahan pendidikan Islam akan rapuh dan tidak mempunyai arah yang pasti.
Konsep dasar filsafat dan teoritis pendidikan Islam, harus ditempatkan dalam konteks suprasistem masyarakat madani di mana pendidikan itu akan diterapkan. Apabila terlepas dari konteks "masyarakat madani", maka pendidikan menjadi tidak relevan dengan kebutuhan umat Islam pada kondisi masyarakat tersebut ( masyarakat madani ). Jadi, kebutuhan umat yang amat mendesak sekarang ini adalah mewujudkan dan meningkatan kualitas manusia Muslim menuju masyarakat madani. Untuk itu umat Islam di Indonesia dipersiapkan dan harus dibebaskan dari ketidaktahuannya (ignorance) akan kedudukan dan peranannya dalam kehidupan "masyarakat madani" dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Islam haruslah dapat meningkatkan mutu umatnya dalam menuju "masyarakat madani". Kalau tidak umat Islam akan ketinggalan dalam kehidupan "masyarakat madani" yaitu masyarakat ideal yang dicita-citakan bangsa ini. Maka tantangan utama yang dihadapi umat Islam sekarang adalah peningkatan mutu sumber insaninya dalam menempatkan diri dan memainkan perannya dalam komunitas masyarakat madani dengan menguasai ilmu dan teknologi yang berkembang semakin pesat. Karena, hanya mereka yang menguasai ilmu dan teknologi modern dapat mengolah kekayaan alam yang telah diciptakan Allah untuk manusia dan diamanatkan-Nya kepada manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk diolah bagi kesejahteraan umat manusia.
Masyarakat madani yang diprediski memiliki ciri; Universalitas, Supermasi, Keabadian, Pemerataan kekuatan, Kebaikan dari dan untuk bersama, Meraih kebajikan umum, Perimbangan kebijakan umum, Piranti eksternal, Bukan berinteraksi pada keuntungan, dan Kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. Atas dasar konsep ini, maka konsep filsafat dan teoritis pendidikan Islam dikembangkan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam kontek lingkungan masyarakat madani tersebut, sehingga pendidikan relevan dengan kondisi dan ciri social kultural masyarakat tersebut. Maka untuk mengantisipasi perubahan menuju "masyarakat madani" pendidikan Islam didisain untuk menjawab perubahan tersebut. Usulan perubahan sebagai berikut: (a) Pendidikan harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT. (b) Pendidikan menuju tercapainya sikap dan perilaku "toleransi", lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini. (c) Pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan. (d) Pendidikan yang menumbuhkan ethos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur. (e) Pendidikan Islam didisain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat madani. Dalam konteks ini juga perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan peniruan dengan tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Lembaga-lembaga pendidikan Islam mengambil secara utuh semua kurikulum (non-agama) dari kurikulum sekolah umum, kemudian tetap mempertahankan sejumlah program pendidikan agama, sehingga banyak bahan pelajaran yang tidak bisa dicerna oleh peserta didik secara baik, sehingga produk (hasil) serba setengah-tengah atau tanggung baik pada ilmu umum maupun pada ilmu agama. Untuk itu, lembaga-lembaga pendidikan Islam sebenarnya mulai memikirkan kembali desain program pendidikan untuk menuju masyarakat madani, dengan memperhatikan relevansinya dengan bentuk atau kondisi serta ciri masyarakat madani. Oleh karenanya ntuk menuju "masyarakat madani", lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi yaitu apakah mendesain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing secara kompotetif dengan lembaga pendidikan umum atau mengkhususkan pada desain pendidiankan keagamaan yang handal dan mampu bersaing secara kompotetif, misalnya mempersiapkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid yang berkaliber nasional dan dunia.

E. Simpulan
Ketika globalisasi telah menjadi keniscayaan yang akan menggilas segala yang tidak dapat menyesuaikan dan mensiasati dengan baik, tak terkecuali dunia pendidikan Islm. Oleh karenanya perubahan paradigma pendidikan Islam adalah merupakan konsekuensi logis dari derasnya arus globalisasi tersebut. Perubahan itu ditekankan pada aspek pendayagunaan pendidikan, pemberdayaan manusia, dan manajemen pendidikan. Dalam konteks keislaman perubahan dan pembaharuan dalam pendidikan Islam tidak boleh tercerabut dari akar filosofinya yang bersumber dari al-Qur'an dan al-Hadis. Sedangkan dalam konteks keindonesiaan tidak boleh tercerabut dari watak dasar dan budaya adiluhung bangsa Indonesia yakni kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan saling menghormati antar sesama umat manusia. Pendidikan Islam harus diarahkan untuk membawa manusia kritis, kreatif, inovatif, mempunyai daya saing tinggi dengan landasan moral agama (akhlak mulia) yang kokoh.

End Notes:
1) Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, (Yogyakarta: Adicita, 2001), hlm.5.
2) Winarno Surakhmad, Profesionalisme Dunia Pendidikan, From: http://www. Bpk penabur.or.id/ kps-jkt/berita/200006/artikel2.htm, Jakarta, 27 Mei 2002.
3) Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah , hlm.5.
4) Mansour Fakih, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm.18.
5) Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, hlm.16-17.
6) Ibid, hlm. 16.
7) Ibid, hlm.16-17.
8) Meskipun saat sekarang ini “konsep nationalstate mulai diragukan, dan diganti dengan nelfare state bahkan global state yang tidak lagi mengenal tapal batas (borderless) karena kemajuan teknologi informasi, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan”Ibid, hlm. 18.
9) Ibid, hlm. 6.
10) Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/pendidikan/p-19.shtml. 2000.
11) Ibid, p-19.shtml. 2000.
12) Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: Bigraf Publishing, 2000), hlm.9.
13) Ibid, hlm. 9.
14) Ibid, hlm. 9.
15) H.A.R. Tilar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I, 1998.17 Ibid, hlm. 15.
16) Hujair AH. Sanaky, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta, Agustus 1999, hlm. 11.
17) Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”,Kedaulatan Rakyat,4 Mei 1999, Yogyakarta.
18) Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis,(Yogyakarta:Tiara Ilahi Press,1998),hl.97-98.
19) Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Bigraf Publishing, hlm. 2.
20) Ibid, hlm. 3.
21) Ibid, hlm. 4
22) Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalabih fi Baiti wa Madrasati wal Mujtama', (Beirut-Libanon: Dar al-Fikr al-Mu'asyr,tt.) Terj. Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hlm. 1.
23) Ibid, hlm. 4.
24) Ibid, hlm. 5
25) Philip K. Hitti, A History of Arabs, (London: Mac Millan & Co. Ltd, 1960), hlm. 56.
26) Machnun Husein, Pendidikan Islam dalam Lintasan Sejarah, (Yogyakarta: Nur Cahya,1983), hlm. 12.
27) Ibid.
28) Ibid.












DAFTAR PUSTAKA

Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”,Kedaulatan Rakyat,4 Mei 1999,Yogyakarta.

Fakih, Mansour, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Hitti, Philip K., History of Arabs,London:MacMillan&Co.Ltd.,1960, hlm.689.

Husein, Machnun, Pendidikan Islam dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta: Nur Cahya,1983.

Ismail, Faisal, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis,Yogyakarta: Tiara Ilahi Press,1998.

Jalal, Fasli Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Adicita, 2001.

Purbo, Onno W., Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/pendidikan/p-19.shtml. 2000.

Sanaky, Hujair AH,. “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi,Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta, Agustus 1999.

Surakhmad, Winarno, Profesionalisme Dunia Pendidikan, From: http://www. Bpk penabur.or.id/ kps-jkt/berita/200006/artikel2.htm, Jakarta, 27 Mei 2002.

Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta: Bigraf Publishing, 2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar